Tiga Pejambret Berusia Remaja Digulung Polisi

oleh -402 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (27 Oktober 2021)

Tiga pejambret yang masih berusia remaja dibekuk Tim Puma Dua Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin (25/10). Ketiganya berinisial SM (16) warga Palibelo Kabupaten Bima, SA (16) dan MF (16)—keduanya warga Bolo Kabupaten Bima. Dari tangan mereka disita handphone dan satu unit sepeda motor.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi keberadaan pelaku jambret. Tim langsung bergerak dan meringkus SM yang tengah duduk di warung orangtuanya seputaran Panda Kabupaten Bima.

Dari pengakuan SM, terungkap nama dua rekannya, SA dan MF. Tak lama, keduanya dibekuk di Bolo. Kini ketiga remaja tersebut telah diamankan di Polres Bima Kota untuk penanganan lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *