Hari Pertama Operasi Patuh di Sumbawa, Tindak Pengendara ‘Nakal’ dan Bagi Masker

oleh -361 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 September 2021)

Operasi Patuh Rinjani 2021 mulai digelar. Operasi yang dihajatkan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas dan penerapan protocol kesehatan ini akan berlangsung selama 14 hari, sejak 20 September hingga 3 Oktober mendatang.

Untuk wilayah hukum Polres Sumbawa, jajaran Satlantas melaksanakan operasi pada hari pertama di dua lokasi yakni Simpang PLN dan Pasar Labuan Sumbawa.

Kasat Lantas Polres Sumbawa, IPTU Samsul Hilal SH, Selasa (21/9) mengatakan, focus dari operasi ini adalah himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalulintas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid.

Dalam pelaksanaannya, petugas membagikan brosur tertib berlalu lintas dan masker kepada para pengendara. Meski demikian, pelanggaran yang berpotensi kecelakaan, tetap ditindak tegas dengan menerapkan tindakan langsung (tilang).

“Ugal-ugalan di jalan, menggunakan knalpot racing, tidak memakai helm serta tidak membawa kelengkapan kendaraannya seperti SIM atau STNK, ditindak,” tegasnya, seraya menghimbau masyarakat untuk patuh berlalulintas dan menggunakan masker, selain menciptakan Kamseltibcarlantas juga ikut mencegah penyebaran Covid. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *