DOMPU, samawarea.com (21 September 2021)
Seorang gadis ingusan yang masih di bawah umur menjadi korban persetubuhan seorang pemuda berinisial DD (20). Korban berinisial RT (15) ini diduga dicabuli di lahan jagung wilayah Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, belum lama ini.
Tim Puma Polres Dompu yang menerima laporan langsung mencari terduga. Tepatnya, Senin (20/9) malam pukul 22.10 Wita, terduga ditangkap di Desa Banggo.
Kapolres Dompu melalui Kasi Humas, IPDA Ahmad Marzuki, Selasa (21/9) menuturkan, kasus ini terungkap ketika warga mendapati korban yang masih berstatus pelajar ini di lahan jagung. Saat itu korban baru saja dicabuli terduga. Selanjutnya keluarga korban datang ke lokasi dan melihat korban yang trauma sedang ditenangkan warga.
Hari itu juga keluarga mendampingi korban melaporkan kasus asusila tersebut ke Polres Dompu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Puma yang dipimpin IPDA Bayoe Wicaksono S.Tr.K, melakukan penangkapan. Terduga ditemukan sedang berada di Desa Banggo. Langsung saja terduga dibawa ke Polres Dompu guna proses lebih lanjut. (SR)






