Asyik Hisap Shabu di Salon Kecantikan, Digrebeg Polisi  

oleh -284 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (8 September 2021)

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu menggrebeg Salon Kecantikan “Ocha” di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (7/9) malam pukul 18.30 Wita.

Dalam penggrebekan ini polisi meringkus MS (24) warga Kelurahan Bali. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa shabu seberat 0,41 gram, tabung kaca berisi shabu, alat hisap (bong) dan uang tunai Rp 320.000.

Kasat Res Narkoba Polres Dompu, IPTU Ramli SH, menuturkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di salah satu salon kecantikan tengah berlangsung pesta narkoba. Tim turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Setelah memastikannya, tim menggrebeg salon tersebut. Satu orang yang tengah menghisap shabu, ditangkap dan barang bukti disita. Kini terduga berinisial MS sedang menjalani pemeriksaan di Polres Dompu guna pengembangan penyidikan. Selain itu dilakukan tes urine. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *