Permudah Perizinan UMKM dan Investor, Sistem OSS Diluncurkan

oleh -156 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (9 Agustus 2021)

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menghadiri acara peluncuran Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko Resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 9 Agustus 2021.

“Melaui OSS ini prosedur berusaha dan berinvestasi trus kita permudah. karna apa kaita ingin iklim berusaha di indonesia makin kondusif. Memudahkan usaha UMKM untuk memulai usaha. Meningkatkan kepercayaan investor agar dapat membuka lowongan pekerjaan sebanyak-banyaknya,” jelas Presiden Jokowi pada kesempatan tersebut.

Aplikasi OSS berbasis risiko dibuat sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Tujuannya mempermudah perizinan pelaku usaha, UMKM, serta investor dalam upaya memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan agar semakin kompetitif.

Baca Juga  Jadi Tim Kampanye, Anggota DPRD Harus Kantongi Izin

Hal tersebut dikarenakan, mayoritas UMKM yang ada saat ini belum memiliki legalitas perizinan berusaha, sehingga menjadi kendala untuk memperoleh pembiayaan dan mengembangkan usahanya. Melalui sistem OSS, ada keistimewaan bagi pelaku UMK risiko rendah, karena hanya perlu mengurus Nomor Induk Berusaha sebagai perizinan tunggal.

Presiden Jokowi juga menambahkan, dalam laporan Bank Dunia, Indonesia menjadi Negara yang termasuk dalam kategori “Mudah” dalam mengurus izin usaha. Indonesia berada pada urutan ke 73 dari 190 negara di dunia dalam kemudahan berusaha.

“Tapi itu belum cukup, kita harus mampu tingkatkan dari kategori mudah menjadi sangat mudah. kuncinya ada di reformasi perizinan terintegrasi cepat dan sederhana seperti OSS ini,” jelas Presiden.

Baca Juga  Rapid Test dan Swab Test untuk Pelajar dan Mahasiswa Sumbawa Digratiskan

Presiden juga menekankan bahwa layanan OSS berbasis resiko ini tidak mengebiri kewenangan di Indonesia. Tapi justru memberikan standard layanan bagi semua tingkat pemerintah yang memberikan izin di level pusat hingga daerah. “Agar tanggungjawabnya semakin jelas dan layanannya semakin sinergis,” tandas Presiden.

Launching layanan OSS berbasis resiko tersebut juga dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Kepala Daerah seluruh Indonesia. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *