Tersangka Curanmor Dibekuk Setelah Aksinya Terekam CCTV

oleh -283 Dilihat

LOMBOK BARAT, samawarea.com (27 Juli 2021)

Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di simpang tiga Desa Sekotong Tengah, Senin (26/7). Dalam pengungkapan ini, Polsek meringkus tersangkanya berinisial DS alias Alit (38) warga Desa Plambik Kec.Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Penangkapan ini setelah aksi dan wajah tersangka terekam kamera CCTV.

Kapolsek Sekotong, IPTU I Kadek Sumerta SH, Selasa (27/7) mengatakan, wajah tersangka saat beraksi mudah dikenali karena terekam jelas di kamera CCTV milik salah satu toko retail di tempat kejadian.

Berawal ketika korban akan berjualan di tokonya dan memarkir kendaraannya di parkiran salah satu toko retail, Sabtu (3/7/2021). Namun ketika hendak menggunakan sepeda motornya, korban kaget. Sebab kendaraan itu hilang.

Polisi yang menerima laporan langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan termasuk melihat rekaman CCTV. Dari rekaman ini, polisi mengenali wajah tersangka. Tim dibentuk untuk meringkus tersangka yang diinformasikan berada di rumah temannya, Desa Sekotong Tengah. “Saat diamankan, DS tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek.

Dari tangan tersangka, diamankan Honda Vario warna hitam pink. Atas perbuatannya ini tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *