Sedang Bertransaksi, Dua Bandar Narkoba Digulung

oleh -378 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (6 Juli 2021)

Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Setelah meringkus pengedar di Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat beserta 100,56 gram shabu dan uang tunai Rp 40 juta, kini tim tersebut menangkap dua bandar shabu.

Keduanya ditangkap saat bertransaksi di kamar kos-kosan milik terduga M alias Wawan dan WN alias Iis di Jalan Leo IV Kelurahan Banjar Ampenan, Senin (5/7/2021) malam pukul 21.00 Wita.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, Tim yang dikomandani IPTU Hendry menemukan 7 poket shabu seberat 2,77 gram dan dua poket seberat 1,06 gram.

Selain itu sepoket sisa pakai, HP, dan uang tunai Rp 555 ribu. “Saat ini kedua bandar narkoba itu sudah kami bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk pengembangan lebih lanjut,” demikian Ketua Tim, IPTU, Hendry Christianto, S.Sos. (SR)

.

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *