DPRD Sumbawa Fasilitasi Persoalan Pembangunan Puskesmas Alas dan Tarano

oleh -339 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Juli 2021)

Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing untuk membahas Pembangunan Puskesmas Kecamatan Tarano dan Puskesmas Alas Tahun 2021 yang dipersoalkan Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, Kamis (1/7). Hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP didampingi Anggota Komisi IV Basaruddin, S.AP, H. Ruslan, Irwandi, dan Dra. Saidatul Kamila Djibril ini dihadiri Kadis Kesehatan, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Ketua FPPK.

Dalam hearing ini Ketua FPPK, Abdul Hatap menduga adanya pemborosan anggaran pembangunan Puskesmas Alas dan Tarano, karena tahun 2019 lalu puskesmas itu direhab dengan anggaran senilai Rp 700 juta. Selain boros, juga sisa-sisa material di lokasi diduga diperjual-belikan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dikes Sumbawa, A. Malik, S.Sos membenarkan dilakukannya rehab kedua puskesmas dimaksud yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan dengan nilai masing-masing Rp 7,9 miliar. Kembali direhabnya kedua puskesmas ini sudah dijelaskan saat dilakukannya sosialisasi terkait pelaksanaan pembangunan.

Memang diakuinya Puskesmas Alas dan Puskesmas Tarano itu sudah direhab pada tahun 2019, dan direhab lagi pada tahun 2021. Tahun 2019 lalu Puskesmas Tarano dan Alas direhab dengan dana penanganan gempa. Rehab tersebut bersamaan dengan sejumlah puskesmas lainnya yang terdampak gempa. Tetapi rehab mengikuti bangunan yang lama. Sedangkan rehab yang dilakukan sekarang ini disesuaikan dengan prototype dari Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, pihaknya mengusulkan untuk rehab sejumlah puskesmas di tahun 2020. Tetapi yang muncul di lokus melalui aplikasi Aspak adalah kedua puskesmas tersebut. Setelah muncul di lokus, maka pihaknya tidak bisa mengembalikan atau merubah ke lokus lainnya. Hal ini juga sudah didiskusikan dengan Bagian Pembangunan apakah dilanjutkan untuk disesuaikan dengan prototype atau anggarannya dikembalikan. Karena sesuai dengan instruksi dan aturan dari Kementerian, semua puskesmas ke depannya akan mengikuti prototype kementerian, sehingga kesimpulannya ditetapkan dua puskesmas ini untuk dibangun tahun 2021 ini. Saat ini, kedua puskesmas (Alas dan Tarano) sudah pada tahap pembangunan. Dengan dua tahapan yang sudah dilakukan, yakni sosialisasi di tingkat kabupaten terkait penjelasan awal pekerjaan dan sosialisasi di tingkat kecamatan. Setelah dilakukan sosialisasi, pihaknya menghitung MC 0 bersama tim koordinasi pimpinan kecamatan. “Jadi saat ini kedua puskesmas ini sudah dalam proses. Kalau di Alas semua dirobohkan karena luas tanahnya yang pas untuk bangunan prototype. Tetapi kalau di Tarano itu ruangan pelayanan depan yang kita robohkan karena dia maju 15 meter dari bangunan yang lama. Bangunan lain tetap,” bebernya.

Sejauh ini sebutnya, masih banyak puskesmas yang belum sesuai dengan prototype Kementerian Kesehatan. Seperti Puskesmas Alas Barat, Rhee, Utan, Labuhan Badas, Unit II, Moyo Utara, Moyo Hulu, Labangka, Lopok, dan Lape. Sedangkan yang sudah sesuai dengan prototipe sebanyak 10 puskesmas, termasuk Puskesmas Alas dan Tarano yang dikerjakan tahun ini.

“Untuk tahun anggaran 2022 lokus pembangunannya sudah tidak dibuka. Jadi sudah tidak ada pembangunan. Karena keterbatasan anggaran dari kementerian. Bisa jadi tahun 2023 lagi, tergantung kondisi anggaran,” pungkasnya.

Kemudian soal jual beli sisa material, Ishak Rahman, SE selaku Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memberikan penjelasan. Dijelaskannya, Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Menurut aturan ini, jika bernilai ekonomi dapat diperjual-belikan sehingga sisa material untuk Puskesmas Alas diberikan kepada beberapa desa dan tergantung dari kepentingan masing-masing desa. Demikian Tarano, atapnya diminta desa Labuhan Jambu. Untuk kusen dan sebagainya diamankan oleh puskesmas sendiri untuk membangun pustu di Tarano. “Ini dibolehkan aturan,” tegasnya.

Sementara Harun Arsul SE selaku Inspektur Pembantu IV Inspektorat Daerah, menegaskan telah pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di daerah ini. Terkait dengan Puskesmas Alas dan Tarano, pihaknya telah membentuk tim probility audit untuk melihat integritas kebenaran dan kejujuran pada proses pengadaan barang dan jasa, sehingga pembangunan sesuai, objektif, transparan dan akuntabel.

“Kami menilai bahwa teman-teman berjalan pada ranah yang benar sesuai dengan kewenangan dan kapasitas masing-masing. Dari Dikes maupun aset telah representatif. Salah satu bentuk pengawasan perencanaan speknya sudah konkrit kami lakukan dengan probity audit. Bongkaran bisa dijual atau diberikan untuk hajat kepentingan umum,” timpal Rani Purnama SH selaku P2UPD Muda Inspektorat.

Di akhir pertemua, Pimpinan Rapat, Nanang Nasiruddin menerbitkan beberapa point penting sebagai rekomendasi. Di antaranya meminta Dinas Kesehatan kedepannya selalu berkoordinasi dengan DPRD dan pihak terkait lainnya. Meminta FPPK Pulau Sumbawa tetap melakukan kontrol sesuai tugasnya. Meminta Inspekrorat bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, serta memastikan tidak ada kerugian negara. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *