Nyambi Jual Shabu, Tukang Bangunan Dibekuk Polisi

oleh -252 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (21 Juni 2021)

Bekerja sebagai tukang bangunan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup SH alias Tomy (35) sehari-hari. Karena itu warga Kelurahan Nae Kota Bima, nyambi menjual narkoba jenis shabu.

Akibatnya dia harus berurusan dengan hukum karena diringkus Sat Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (19/6).

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Thamrin mengabarkan, penangkapan SH alias Tomy, berdasar informasi masyarakat karena diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu.

Dari tangan SH jelas Kasat pindahan dari Polres Dompu ini, diperoleh barang butki 6 lembar palstik klip berisi serbuk kristal diduga shabu seberat 2,61 gram, 3 korek api gas, 1 kotak rokok gudang garam , isolasi, gunting, handphone nokia warna hitam, plastik klip dan ATM BNI.

Adapun kronologis penggrebekan sambung Thamrin, setelah mendapat informasi masyarakat dan dilakukan penelusuran, Tim Opsnal langsung menuju rumah SH.

Saat digeledah badan dan sekitar rumah terduga didapatkan sejumlah barang bukti dimaksud.

“SH alias Tomy telah diamankan. Begitupun dengan barang bukti. Akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *