KOTA BIMA, (21 Juni 2021)
Setelah meringkus tukang bangunan yang nyambi jual shabu, Satres Narkoba Polres Bima Kota membekuk oknum pegawai honorer di salah satu instansi. Oknum berinisial AY ini juga nyambi menjual Shabu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Senin (21/6) menuturkan, pegawai honorer warga Desa Nae Kecamatan Sape Kabupaten Bima itu ditangkap Tim Opsnal Res Narkoba, Sabtu sore lalu di rumahnya wilayah Dusun Amba di Desa Nae.
Ditangan AY diamankan shabu seberat 4.06 gram yang dikemas dalam belasan plastik klip. Selain itu menyita dompet warna dan tas, timbangan elektrik, plastik klip bening, rangkaian bong, handphone, gunting dan uang tunai Rp 800 ribu.
AY jelas Iptu Thamrin, ditangkap Tim Opsnal berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di rumahnya sering dijadikan transaksi narkoba.
“AY telah diamankan untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. (SR)






