Berkelakuan Baik, 5 Warga Binaan Lapas Sumbawa Dipulangkan

oleh -327 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9/6/2021)

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar kembali memulangkan 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program Asimilasi Rumah yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020, Selasa (8/6) kemarin.

Diketahui syarat utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh program tersebut selain mendapatkan rekomendasi dari wali pemasyarakatan (keterangan berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan), juga telah menjalani setengah dari masa pidana, serta dua pertiga dari masa pidananya tidak melewati 30 Juni tahun ini.

Salah seorang warga binaan yang dipulangkan kemarin, MH (33 tahun) menyatakan sangat bersyukur bisa pulang lebih cepat dan berkumpul kembali dengan keluarga. Pria yang tersandung kasus penganiayaan tersebut berjanji untuk tidak akan terlibat pelanggaran hukum lagi. “Alhamdulillah pak, terima kasih buat petugas yang sudah membimbing selama saya di sini. Sudah kapok saya pak melanggar (hukum) lagi,” ujarnya saat disinggung program yang didapatkannya.

Lapas Sumbawa Besar dalam kurun Januari hingga Juni ini telah melaksanakan program asimilasi rumah melalui skema Permenkumham No. 32 Tahun 2020 sebanyak 12 kali dengan total 57 orang warga binaan. Jumlah tersebut didominasi oleh tindak pidana ringan dengan rata-rata pelanggaran terkait kasus pencurian, penganiayaan dan narkotika.

Ditemui terpisah, Kalapas Sumbawa Besar, M. Fadli mengatakan pihaknya terus menjalin komuikasi dengan stakeholder utamanya, yakni Kejaksaan dalam hal pengawasan warga binaan yang mendapatkan program asimilasi rumah, sehingga tujuan dari program ini benar-benar tercapai.

Disinggung mengenai keberlangsungan program Asimilasi Rumah mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut, dirinya mengaku belum dapat memberikan keterangan mengingat hal tersebut merupakan ranah pimpinan di tingkat pusat. “Kita tunggu saja,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *