DOMPU, samawarea.com (27 Juni 2021)
Timsus Polsek Dompu berhasil meringkus bandar togel online berinisial NG (41) warga Kandai Satu, Kelurahan Kandai Satu, Kabupaten Dompu, Sabtu (26/6). NG ditangkap dalam penggrebekan di kediaman RF wilayah Lingkungan Bugis, Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu.
Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti uang tunai ratusan ribu rupiah hasil penjualan togel, HP, kertas rekapan dan kertas karbon hitam.
Kapolres Dompu melalui Kasi Humas, IPDA Handik Wijaksono dalam keterangan persnya menuturkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Informasi ini menyebutkan keberadaan bandar togel itu meresahkan masyarakat. Timsu Polsek Dompu langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi kediaman RF.
Saat digrebeg di dalamnya ada NG—bandar togel online. NG tak bisa berkutik karena tim menemukan sejumlah barang bukti. Kini NG telah diamankan di Polsek Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut. (SR)






