Transaksi Jelang Sahur, Pengedar Narkoba Asal Seteluk Dibekuk

oleh -415 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (1/5/2021)

Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui anggota Timsus Polres Sumbawa Barat kembali mengungkap transaksi narkoba jenis sabu, Sabtu (1/5/2021) dinihari pukul 01.30 Wita. Dalam pengungkapan menjelang sahur ini, Timsus meringkus AK—pemuda asal Desa Air Suning Kecamatan Seteluk, Sumbawa Barat di jembatan menuju Desa Loka, desa setempat, saat hendak melakukan transaksi.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, SIK., MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos dalam keterangan persnya menuturkan kronologis pengungkapan tersebut. Bermula dari informasi masyarakat bahwa di jembatan menuju Desa Loka di Desa Air Suning Kecamatan Seteluk ada transaksi narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi ini, Kasatres Narkoba bersama anggota meluncur ke lokasi. Saat itu AK tengah berada bersama calon pembeli dan hendak bertransaksi. Melihat polisi datang, AK melarikan diri meninggalkan barang bukti di atas jok sepeda motornya. Anggota tak tinggal diam langsung melakukan pengejaran, dan sekitar 200 meter dari TKP berhasil ditangkap.

Dalam penggeledahan, tim menemukan kotak rokok kosong berisi 1 klip shabu, HP dan sepeda motor. AK mengakui barang haram itu miliknya. Selanjutnya AK beserta barang bukti 0,40 gram shabu diamankan. AK juga dilakukan tes urine dan ujilab sampel barang bukti. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *