SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1/5/2021)
Kasus makanan ‘belatung’ di Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) yang dikonsumsi tenaga medis setempat, harus menjadi perhatian serius untuk tidak terulang lagi baik di rumah sakit tersebut maupun di rumah sakit lainnya. Sebab kejadian itu sangat fatal. Karena itu Direktur RSUD Sumbawa tidak ingin kasus serupa terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.
Ditemui samawarea.com di ruang kerjanya, Jumat (30/4) kemarin, Dirut RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri mengakui jika rumah sakitnya juga menyediakan catering untuk tenaga medis terutama di Bulan Ramadhan untuk berbuka dan makan sahur. Selain itu makan dan minuman juga diberikan kepada para pasien guna pemenuhan gizi dan mendukung pemulihan kesehatannya.
Mengingat ini menjadi kepentingan dasar di rumah sakitnya, ungkap dr. Dede, tentu menjadi perhatian agar higienisnya terjaga. Apalagi untuk dikonsumsi pasien. “Kami juga menandatangani kontrak kerjasama dengan rekanan selaku pihak ketiga yang menyediakan makanan bagi tenaga medis baik untuk berbuka dan sahurnya. Sejauh ini belum ada persoalan. Dan semoga tidak ada,” kata dr. Dede didampingi Kabag TU, Abdul Malik A.Md dan Kasi Pelayanan, Hardiansyah A.Md.Kep.
Selama tiga bulan makanan yang disediakan rekanan dievaluasi, dan setiap sebulan sekali rekanan dipanggil untuk mendapat arahan dari Spesialis Gizi di RSUD. Ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan protektif terhadap asupan gizi dari makanan yang disediakan.
“Bukan hanya itu setiap minggu kami menggelar pertemuan rutin yang dihadiri semua kepala ruangan dan bagian. Pertemuan ini untuk menerima laporan, informasi, usulan maupun persoalan-persoalan yang ada. Termasuk bagian gizi yang pastinya kami tanyakan terkait dengan asupan makanan bagi tenaga medis maupun pasien, baik kuantitas maupun kualitasnya,” ujar Dirut RSUD yang dikenal responsive dan inovatif ini.
Jika ada sesuatu persoalan terutama yang berhubungan dengan pihak ketiga, ungkap Dirut, langsung direspon dengan memanggil rekanan dimaksud. Mulai dari teguran, memberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga hingga pemutusan kerjasama. “Biasanya apapun persoalan yang ada, kecil maupun besar, langsung bisa diselesaikan. Jarang sampai ke meja saya, semua tuntas di meja kepala bagian atau ruangannya masing-masing,” demikian dr. Dede. (SR)






