SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20/5/2021)
Pihak kepolisian mengambil tindakan cepat menyelamatkan satu keluarga di Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu yang diserang massa, Rabu (19/5) malam pukul 22.45 Wita. Saat itu massa yang cukuo banyak hendak merusak rumah yang didiami keluarga tersebut.
Kapolsek Moyo Hulu, AKP Satrio SH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos mengatakan, aksi spontan dari masyarakat tersebut karena sakit hati dengan salah satu keluarga pemilik rumah berinisial S yang mengancam seorang warga di Desa Maman beberapa waktu lalu.
Saat aksi massa, S tidak berada di tempat karena telah diamankan polisi. Pihaknya yang mendapat laporan, langsung terjun ke lokasi untuk menenangkan massa agar tidak anarkis. Selanjutnya massa diarahkan ke kantor desa untuk memediasi permasalahan tersebut.
Dalam mediasi tersebut, kepolisian menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi beberapa hari yang lalu, dalam proses penyelidikan dan terduga masih diamankan. Karena itu Sumardi meminta masyarakat untuk tidak berbuat anarkis baik dalam bentuk merusak rumah atau main hakim sendiri terhadap penghuninya.
“Setelah dimediasi warga sepakat menyerahkan seluruh proses kepada pihak Kepolisian, dan bersedia membubarkan diri dengan tertib,” ungkap Sumardi.
Meski situasi sudah terkendali, Sumardi mengaku seluruh keluarga S masih berada di Mapolsek Moyo Hulu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (SR)






