MATARAM, samawarea.com (25 Juli 2026) —Tim Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Mataram. Dalam pengungkapan itu, tim mengamankan dua orang terduga di Lingkungan Tegal, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street milik Warsito Hamdi. Kendaraan itu hilang saat diparkir di halaman masjid ketika korban melaksanakan shalat Subuh pada 31 Mei 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, SH, SIK, MSi mengatakan, setelah menerima laporan, Tim Puma langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi lokasi kejadian, hingga melakukan analisis untuk melacak keberadaan sepeda motor yang hilang.
“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut berada di wilayah Selagalas,” ujar Kombes Pol Arisandi.
Informasi itu kemudian mengarahkan penyidik kepada seorang pria berinisial MS alias Ojan. Saat dimintai keterangan, Ojan mengaku menerima sepeda motor tersebut dari seorang pria berinisial SZH alias Putra dalam bentuk gadai senilai Rp1 juta.
Tim Puma selanjutnya mempertemukan kedua pria tersebut untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, Putra mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street yang diparkir di halaman masjid, kemudian menggadaikannya kepada Ojan.
“Pelaku pencurian dan penadah saat ini sudah kami amankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di lokasi lain,” jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street warna putih dengan nomor polisi DR 5778 UA. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
Kombes Pol Arisandi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci kontak tidak tertinggal pada sepeda motor.
“Langkah sederhana seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik dapat meminimalkan peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” katanya.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mendalami peran masing-masing pelaku, sekaligus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi curanmor lain yang melibatkan para tersangka. (SR)






