Penjudi “Papan King” Dibekuk, 2 Diantaranya Wanita

oleh -341 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (25/4/2021)

Sebanyak 7 pemain judi “Papan King” dibekuk Tim Puma Polres Dompu di Lingkungan Dua Kelurahan Monta Kecamatan Woja, Sabtu (24/4) tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita. Dari tujuh penjudi ini, dua di antaranya perempuan. Mereka adalah WW (20), RM (18), SG (30), MT (35) dan SM (48), serta dua orang perempuan, LN (18) dan HT (37).

Dalam penggrebekan dan penangkapan ini, Tim yang dikomandani AIPDA Zainul Subhan mengamankan sejumlah barang bukti berupa seratusan ribu, 18 papan king, dan 15 dadu undian.

Kapolres Dompu melalui Kasi Humas, IPDA Handik Wijaksono dalam keterangan persnya, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu rumah milik WW ada sekelompok orang yang sedang berjudi “Papan King”.

Kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat. Tim langsung bergerak menuju TKP. Setelah memastikannya, rumah itu digrebeg membuat para penjudi tak berkutik. Mereka termasuk pemilik rumah digiring ke Polres Dompu guna penanganan lebih lanjut. (SR)

bawaslu samawa https://www.samawarea.com/wp-content/uploads/IMG-20260410-WA0032.webpsrc="https://click.advertnative.com/loading/?handle=14885" >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *