Diduga Cabuli Anak Tetangga, Seorang Kakek Melarikan Diri

oleh -327 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (25/4/2021)

Seorang kakek berinisial KH kini sedang diburu polisi. Sebab pria yang berusia 62 tahun itu diduga mencabuli tetangganya berinisial F yang masih bocah berumur 11 tahun. Kasus asusila di wilayah Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu ini terjadi, Sabtu (24/4) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Setelah perbuatan bejatnya diketahui warga, terduga kabur dan hingga kini dalam pencarian.

Kapolres Dompu melalui Kasi Humas, IPDA Handik Wijaksono dalam keterangan persnya, Minggu (25/4), menuturkan, kasus pencabulan dan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini bermula ketika korban sedang bermain dengan teman-temannya.

Kemudian terduga memanggil korban agar membeli kopi di warung sekitar rumahnya. Setelah korban kembali dari warung, terduga mengajaknya masuk ke kamar. Karena masih kecil, korban menuruti ajakan terduga.

Setelah di dalam kamar, terduga memaksa membuka celana korban sampai telanjang. Terduga pun demikian, juga membuka celananya. Saat menindih tubuh korban, terdengar suara lemparan ke rumah korban. Rupanya, teman-teman korban yang sedang bermain tidak sengaja melempar rumah terduga.

Namun lemparan itu membuat terduga panic dan ketakutan sehingga menghentikan aksi bejatnya dan korban pulang ke rumah. Setibanya di rumah, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tuanya melaporkan ke aparat desa.

Merasa aksinya ketahuan, terduga kabur meninggalkan rumahnya. Untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri, Plt Kades setempat melaporkannya ke Polsek Pajo lalu berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Dompu.

Korban bersama ibunya dijemput petugas Bhabinkamtibmas untuk melaporkan kasus itu secara resmi ke Polres Dompu. “Korban sudah divisum dan kasusnya ditangani penyidik Unit PPA. Sementara terduga masih dalam pencarian,” demikian Handik Wijaksono. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *