Hitungan Jam, Maling Handphone Tertangkap Puma

oleh -525 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22/4/2021)

Hanya membutuhkan waktu beberapa jam, Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus tersangka pencurian handphone dan seorang penadah, Kamis (22/4). Tersangka berinisial AK (19) ini ditangkap di rumah wilayah Desa Jorok Kecamatan Unter Iwis. Sedangkan penadah berinisial MM (21) ditangkap di rumahnya wilayah Desa Pungka Kecamatan Unter Iwis.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua terduga berhasil diamankan secara terpisah pada Kamis (22/04/21) dinihari pukul 00.10 Wita.

Penangkapan para terduga ini jelas Sumardi, berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan Handphone merk Vivo Y9 milik anak korban. HP itu dicuri di rumah korban di Dusun Sering Atas Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes, Senin (19/4/21) sekitar pukul 03.00 Wita. Namun baru dilaporkan Rabu (21/4).

Tim Puma yang menerima laporan bergerak cepat melacak keberadaan tersangka. Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Puma akhirnya berhasil mengamankan tersangka AK. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku jika HP curiannya berada pada MM. Saat itu juga MM ditangkap dan keduanya langsung dibawa ke Polres Sumbawa untuk diproses hukum. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *