Masih Anak-anak Nekat Panah Orang

oleh -394 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (18/3/2021)

Meski masih tergolong anak-anak, tindakan RA (17) sangat berbahaya bagi keselamatan orang lain. Pasalnya, remaja asal Kecamatan Woja, Dompu, nekad melukai orang menggunakan anak panah. Kini RA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah ditangkap Tim Puma Polres Dompu, Rabu (17/3) pukul 18.00 Wita.

RA ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/39/1/VIII/2021/NTB/Res. Dompu, tertanggal  24 Januari 2021, lantaran panah yang dilesatkannya mengenai bagian tubuh Bagus Afriansyah (18), pemuda asal Lingkungan Balibunga, Kelurahan Kandaidua.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah dalam keterangan persnya, Kamis (18/3/2021), menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Baru, Kelurahan Karijawa Utara, Kecamatan Dompu, Senin (24/1/2021), sekitar pukul 20.00 Wita.

Tak berselang lama, muncul terduga berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Honda Type Sonic, seketika melesatkan anak panah tersebut hingga tertancap di lengan sebelah kiri korban. Tidak sanggup menahan perih, korban yang terluka mendatangi SPKT Polres Dompu dan melaporkannya secara resmi. Sebab korban mengenali terduga.

Mendapat laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Christofel, STK., memerintahkan Kepala Tim Puma, IPDA Zainul Subhan untuk melakukan penyelidikan sekaligus menangkap terduga. Setelah mengumpulkan berbagai informasi, anggota bergerak mendatangi kediaman terduga dan menangkapnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *