DOMPU, samawarea.com (3/3/2021)
Dua pemuda, AN (20) dan FR (17) nyaris dihajar massa. Beruntung keduanya berhasil kabur setelah kepergok mencuri seekor kambing, Selasa (2/3) kemarin. Untuk menghindari adanya main hakim sendiri, kedua warga Dompu itu telah diamankan pihak Polsek Pajo guna diproses secara hukum.
Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah dalam keterangan persnya, Rabu (3/3) menuturkan, awalnya FR mengajak AN untuk mengambil seekor kambing jantan. FR mengaku bahwa kambing itu miliknya. Ketika keduanya hendak menangkap kambing tersebut, kepergok warga yang kemudian meneriakinya maling. Keduanya panik dan melepas kambing itu lalu kabur.
Polsek Pajo yang mendapat laporan, dipimpin Kapolseknya, IPTU Abdul Malik, SH., meluncur ke TKP. Dalam waktu singkat AN berhasil diamankan di rumahnya. Selang beberapa jam, FR menyerahkan diri setelah pihak Polsek menghubungi keluarganya. Keduanya sudah ditahan di Mapolsek Pajo, mengingat banyak laporan warga terkait kasus pencurian ternak di wilayah setempat. (SR)