Hanya 14 Hari, Polres Sumbawa Ungkap 12 Kasus, Tangkap 16 Terduga

oleh -69 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17/3/2021)

Hanya 14 hari jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap 12 kasus 3C (curat, curas dan curanmor). Pengungkapan kasus ini dilakukan sepanjang pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani Tahun 2021.

Dalam jumpa persnya, Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK MH, Selasa (16/3) menyampaikan, operasi Jaran Rinjani ini dilaksanakan selama 14 hari, 1–14 Maret 2021. Sasarannya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencuran kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Didampingi Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza, S.IK, Kapolres menyebutkan, hasil operasi tersebut mengungkap 12 kasus, yakni 7 kasus Curat, 1 Curas, 2 Curanmor, dan 2 kasus penadahan. Dari sejumlah kasus ini tertangkap 16 orang tersangka. Mereka ditahan di tempat berbeda yaitu 8 orang di tahanan Polres Sumbawa, 1 Polsek Moyo Hulu, 3 wajib lapor, 2 orang diselesaikan melalui restoratif justice, dan 2 orang diamankan.

Baca Juga  Desak AMNT Hentikan Eksplorasi di Dodo, APLS Gelar Aksi Penertiban

Dari para tersangka ini lanjut, terdapat 4 orang target operasi, termasuk 2 orang residivis. Dalam pengungkapan ini, pihaknya mengamankan barang bukti 6 kendaraan roda dua, hasil pencurian lainnya, dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Di bagian lain, Kapolres menyerahkan secara simbolis 1 unit kendaraan roda dua kepada korban kasus curanmor. Nantinya kendaraan dimaksud bisa digunakan melalui cara pinjam pakai. Dengan catatan dirawat dan dapat dihadirkan ketika pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Termasuk dalam persidangan nantinya. (SR)

rokok
rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *