Dilaporkan Sodomi Pelajar, Waria Pemilik Salon Dibekuk Polisi

oleh -95 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (28/3/2021)

SU alias Oma alias Betty, pemilik salah satu salon kecantikan di Kecamatan Rasanae Barat, terpaksa diringkus Tim Puma Polres Bima Kota, Sabtu (27/3) sore kemarin. Waria berusia 45 tahun tersebut diduga melakukan tindak pidana dengan menyodomi seorang pelajar yang masih remaja berusia 13 tahun. Kejadiannya di salon miliknya di Kota Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPTU Jufrin, Minggu (28/3) dalam keterangan persnya, penangkapan terhadap oknum waria ini setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. “Setelah mengumpulkan alat bukti, kami langsung menangkap terduga,” kata Jufrin—akrab perwira ini disapa.

Dalam pemeriksaan terhadap terduga, terungkap kronologis kejadian. Bermula ketika korban bermain depan salonnya. Kemudian korban dipanggil oleh terlapor dan ditarik paksa masuk ke dalam salon. Di dalam salon, terduga membuka celana korban dan memainkan alat vital korban.

Baca Juga  Korban Gempa Lombok Terus Bertambah, 392 Orang Meninggal Dunia

Merasa keberatan korban lapor polisi. Didampingi polisi, korban di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Karena bukti dianggap lengkap polisi pun kemudian meringkus terduga dan diamankan di Mako Polres Bima Kota. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *