Lusa, Bawaslu Sumbawa Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi

oleh -327 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2/2/2021)

Bawaslu Kabupaten Sumbawa akan menghadiri Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (4/2/2021) lusa. Sidang tersebut terkait gugatan pasangan Jarot-Mokhlis terhadap dugaan pelanggaran pada Pilkada Sumbawa, sesuai dengan nomor perkara: 110/PHP.BUP-XIX/2021.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa sekaligus Koordiv Hukum, Data dan Informasi, Syamsihidayat SIP mengakui kehadiran Bawaslu Sumbawa di sidang MK, lusa. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan bawaslu dan pengesahan alat bukti. Syamsi menambahkan, sebelum persidangan, pihaknya akan menyerahkan alat bukti pada H-1 dari jadwal sidang. “Hari Rabu besok, insya Allah kami akan menyerahkan seluruh alat bukti dan daftar bukti untuk diverifikasi di Mahkamah Konstitusi,” akunya.

Dijelaskan Syamsi, posisi Bawaslu Sumbawa dalam persidangan ini adalah sebagai pemberi keterangan. Pihaknya akan menyampaikan seluruh hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020. “Sesuai dengan keputusan pleno pimpinan Bawaslu Sumbawa, bahwa dalam persidangan nanti, Bawaslu Kabupaten Sumbawa akan diwakili oleh 2 orang yaitu saya sendiri bersama dengan Ruslan, S.Pd selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran,” beber Syamsi.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumbawa untuk tetap tenang dan menjaga konduktifitas. Apapun keputusannya nanti, wajib hukumnya diterima dan dilaksanakan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *