SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15/1/2021)
Dua pengendara sepeda motor terluka parah dalam kecelakaan lalulintas Kecelakaan lalulintas di jalan lurus Sumbawa-Bima, KM 73-74, Desa Sepayung Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Jumat (15/1) sore. Rori Rofian (40) pengendara Yamaha X-Max bernopol D 3544 DAD asal Bandung mengalami patah tulang lengan tangan kiri. Sedangkan Wagiran (60) pengendara Honda asal Sinarjaya Plampang menderita patah tulang kaki dan tangan kanan. Satunya lagi Gunten (50) penumpang yang dibonceng Wagiran mengalami luka lecet kaki kiri, pelipis kiri dan robek jari tangan kanan.
Kapolsek Plampang, AKP Abdul Sani yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Berawal dari Yamaha X-Max melaju dari arah barat. Memasuki TKP, Yamaha yang dikendarai Rori berpapasan dengan Honda pretelan yang dikendarai Wagiman. Karena jarak yang sangat dekat, kedua kendaraan ini adu jangkrik. Dua pengendara dan satu penumpang terjungkal di aspal. Warga yang melihat kejadian segera melarikan para korban ke Puskesmas Plampang. Karena kondisinya parah, ketiganya dirujuk ke RSUD Sumbawa guna mendapat penanganan medis lebih intensif. Kini kasus kecelakaan itu telah ditangani pihak Unit Laka Polres Sumbawa. (BUR/SR)