Usai Cuti, Bupati Sumbawa Sampaikan Khabar Gembira untuk PNS dan Tenaga Kontrak

oleh -386 Dilihat

TPP Naik, 356 Tenaga Kontrak Diangkat Jadi PPPK

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7/12/2020)

Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc dan Wakil Bupati, Drs. H. Mahmud Abdullah telah mengakhiri masa cutinya, pasca ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumbawa pada Pilkada Sumbawa 2020. Kedua pemimpin daerah ini menjalani masa cuti selama 70 hari, terhitung 26 September—5 Desember 2020. Tepat, Senin, 7 Desember 2020, HM Husni Djibril B.Sc dan Drs. H. Mahmud Abdullah kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa.

Pada hari pertama masuk kantor, Bupati Sumbawa HM Husni Djibril B.Sc langsung memimpin Upacara Bendera Senin Pertama dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 KORPRI dan Hari Guru Nasional 2020. Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan khabar gembira bagi para PNS dan Tenaga Kontrak Daerah di Kabupaten Sumbawa.

Bupati mengaku sangat berbahagia mendapat kabar bahwa pemerintah pusat mengapresiasi kinerja jajaran Pemkab Sumbawa dengan memberikan nilai sangat tinggi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2018. Apresiasi ini menunjukkan bahwa kinerja jajarannya sudah berada pada jalur yang benar (on the track). Untuk itu harus dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa yang akan datang.

Melalui momentum HUT KORPRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2020 ini Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para ASN yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia secara bertahap. Di antaranya merealisasikan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 120,6 milyar meningkat 27,17 persen dibandingkan Tahun 2020 yang dialokasikan sebesar Rp 94,3 milyar. Pemberian TPP ini dihajatkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja ASN dan telah disusun secara proporsional dengan mempedomani prinsip, kaidah dan ketentuan yang diamanatkan dalam Kepmendagri nomor 061 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan TPP Bagi ASN yang disesuaikan dengan tanggung jawab pada kelas jabatan masing-masing.

Baca Juga  Puluhan Proyek Peningkatan Jalan di KSB Dipastikan Tuntas Tepat Waktu

Sebagai gambaran ungkapnya, pada Tahun 2021 seorang Kepala Dinas/Kepala Badan akan mendapatkan TPP per bulan mulai Rp. 8.500.000 sampai dengan Rp 10.000.000, Kepala Bagian/Sekretaris Dinas/Camat atau jabatan setara Eselon III a Kelas 12 mendapat TPP per bulan mulai Rp 5.400.000 sampai dengan Rp 6.000.000. Selanjutnya Kepala Bidang/Sekcam atau setara Eselon III b Kelas Jabatan 11 mendapat TPP per bulan mulai Rp 4.174.000 sampai dengan Rp 4.561.000. Adapun Kepala Seksi/Lurah/Kepala UPT dan jabatan setara Kelas Jabatan 8 dan 9 akan menerima TPP per bulan sebesar Rp 2.866.000 sampai dengan Rp 3.000.000. Sedangkan untuk staf kelas jabatan 1 sampai dengan kelas jabatan 7 juga mendapat TPP perbulan bervariasi mulai Rp 1.540.000 sampai dengan Rp 2.114.000 yang disesuaikan dengan kelas jabatan.

rokok

Tak hanya itu, lanjut Bupati, di tahun depan sebanyak 356 orang Tenaga Kontrak terdiri dari guru, tenaga medis, dan penyuluh pertanian telah siap untuk di SK-kan dan diangkat menjadi PPPK. Selain mendapatkan hak yang sama seperti PNS, PPPK juga diupayakan memperoleh tunjangan-tunjangan lain yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah daerah juga akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar tenaga kontrak lain dapat diangkat secara bertahap menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) seperti Banpol, anggota Pemadam Kebakaran dan tenaga fungsional lainnya. “Semoga dengan kebijakan peningkatan TPP dan pengangkatan tenaga PPPK tersebut akan semakin meningkatkan kesejahteraan ASN yang diharapkan berimplikasi langsung pada peningkatan kinerja, motivasi kerja, profesionalitas dan disiplin ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa menuju Kabupaten Sumbawa yang hebat dan bermartabat sesuai dengan cita-cita kita bersama,” tandasnya.

Baca Juga  Setelah Pariwisata dan Pendidikan, Korsel-NTB Rencanakan Kerjasama Pertanian

Mengakhiri sambutannya, Bupati Husni Djibril kembali mengingatkan semua pihak terutama para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat agar selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni selalu memakai masker, untuk memutus mata rantai penularan covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Sumbawa. Serta selalu berdoa memohon perlindungan Allah SWT agar Kabupaten Sumbawa dapat segera bebas dari pandemi covid-19 ini. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *