Tidak Dukung Jarot—Mokhlis, Anggota DPRD di-PAW

oleh -87 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23/7/2020)

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sumbawa, H Irwan Rahadi ST menyatakan akan melaksanakan amanat Ketua Umum Prabowo Subianto dengan penuh tanggung jawab terkait SK DPP yang diberikan kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP—Ir. H. Mokhlis M.Si untuk mengikuti kontestasi Pilkada Sumbawa 2020. “Insya Allah pada 9 Desember mendatang kita akan mengantarkan pasangan ini menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa periode 2020—2024,” kata Haji Irwan—akrab ia disapa saat berpidato pada penyerahan SK DPP untuk pasangan Jarot—Mokhlis, Kamis (23/7/2020) sore.

Dikatakannya, komitmen dan kesungguhan Gerindra untuk memberikan mandat kepada pasangan tersebut tidak main-main, namun melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan. Dan mandat ini diberikan kepada pasangan terpilih sekaligus menjadi jawaban terhadap berbagai opini yang berkembang. “Tidak ada alasan lagi, kecuali wajib hukumnya untuk mengamankan, menjalankan dan memenangkan pasangan Jarot-Mokhlis di Pilkada Sumbawa,” tandasnya.

Baca Juga  Pesona dan Daya Tarik “Papan Dua” di Pilkada Lotim

Ia pun mengancam kader yang mendukung pasangan calon lain selain Jarot—Mokhlis, akan diberikan tindakan tegas dengan cara mencabut keanggotaan. Apabila itu dilakukan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra maka sanksinya akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). “Ini bentuk komitmen kami untuk mengawal amanah ini. Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk memenangkan kontestasi ini. Sebab Gerindra ingin melihat Sumbawa maju. Dan Sumbawa maju akan terwujud jika dipimpin Jarot-Mokhlis,” pungkasnya, disambut yel-yel kader dan simpatisan “Jarot—Mokhlis Menang !! Sumbawa Maju !!. (JEN/SR/Advertorial)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *