Setelah GKS, Hari ini KPU Sumbawa Luncurkan Gerakan Coklit Serentak

oleh -322 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18/7/2020)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa harus memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar sebagai pemilih. Hal ini dilakukan dalam rangka menjamin hak-hak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2020. Berbagai upaya dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya terdaftar sebagai pemilih dan menumbuhkan kepedulian tentang seluruh proses penyusunan daftar dan pemutkhiran data pemilih. Salah satu ikhtiar tersebut, KPU Sumbawa meluncurkan Gerakan Coklit Serentak (GCS) tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak 2020, hari ini, Sabtu (18/7/2020). Sebelumnya KPU sudah meluncurkan Gerakan Klik Serentak (GKS).

Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, M.Pd dalam keterangan persnya mengatakan, kegiatan ini seiring dengan jadwal dilaksanakannya coklit mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Ini dilakukan serentak di 270 daerah yang melakukan pemilihan 2020. “Pada kegiatan GKS ini masyarakat dapat melihat data dirinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum. Sehingga melalui GKS ini dapat menjadi alat bantu pengecekan data pemilih oleh masyarakat secara mandiri,” katanya di sela-sela mendampingi PPDP yang melaksanakan coklit serentak.

Lebih lanjut ia menjelaskan, masyarakat pemilih dapat melihat data dirinya tersebut dengan mengakses secara daring pada laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Meski demikian, konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih tetap melalui coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai undang-undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP. “Salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilihan yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi. Jaminan terdaftarnya pemilih tanpa diskriminasi tersebut termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui daftar pemilih secara mudah, serta dapat memperbaiki data apabila terdapat kekeliruan atau perubahan data pemilih,” ungkapnya.

Setelah GKS tersebut lanjut Wildan, hari ini KPU melaksanakan GCS (Gerakan Coklit Serentak). GCS merupakan gerakan untuk melakukan pencocokan dan penelitian secara bersama-sama di 24 kecamatan dan 165 desa/kelurahan oleh 1.010 PPDP. Menurutnya, pelaksanaan GCS untuk pengecekan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 oleh PPDP yang akan mendatangi rumah-rumah masyarakat pemilih. “Kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin menyesuaikan setiap tahapan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk melindungi semua lapisan masyarakat yang terlibat dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Wildan juga mengingatkan, petugas yang bekerja di tengah pandemi Covid-19 wajib menjaga kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga. Serta menjaga kesehatan pemilih yang akan didatangi untuk dilakukan coklit dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran. “Kami sangat berharap masyarakat Tana Samawa dapat menerima petugas kami dengan tangan terbuka, dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan jangan lupa siapkan KTP-el atau Suket dan KK,” pintanya. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *