SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10/6/2020)
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melakukan pemusnahan 160 gram Shabu, Rabu (10/6/2020). Kegiatan yang digelar di halaman Rupatama Polres Sumbawa ini dihadiri Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK., didampingi Kasatres Narkoba, IPTU Masdidin SH, Kepala BNNK Sumbawa, Kasi BB Kejari Sumbawa Edy Setiawan SH dan Kasi Pidum Lalu Mohammad Rasyidi SH, dan Harmono SH selaku pengacara tersangka, yang sekaligus melakukan pemusnahan BB dengan cara diblender.
Kapolres Sumbawa dalam sambutannya mengatakan, proses ini bagian dari kewajiban administrasi dalam penanganan penyidikan. Barang bukti ini hasil sitaan dari salah satu tersangka berinisial SH alias Sul alias Cung warga Desa Terusa Kecamatan Buer. SH ditangkap di Stowe Brang Kecamatan Utan. Setelah proses penyidikan di kepolisian akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses peradilan selanjutnya.
Ditegaskan Kapolres, bahwa narkoba adalah musuh bersama. Dari informasi yang disampaikan Kepala BNNK Sumbawa, mereka belum memiliki bidang pemberantasan narkoba sehingga giat yang dilakukan selama ini masih berfokus pada kegiatan sosialisasi. Artinya kerjasama BNN dengan Satres Narkoba Polres Sumbawa yang memegang semua lini, harus kuat dan solid. Selain itu dukungan kejaksaan dalam memberikan tuntutan yang berat kepada para pelaku dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba sangat dibutuhkan dan disinergikan. Sehingga harapan bersama untuk menjadikan Sumbawa daerah bebas narkoba, terwujud.
Di akhir sambutannya, Kapolres berpesan agar dalam penanganan kasus narkoba mulai dari proses penyelidikan dan penyidikan di masa pandemic ini untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Jangan sampai sudah bebas narkoba tapi terpapar Covid,” pungkasnya.
Sementara Kasi BB Kejari Sumbawa, Edy Setiawan SH, mengatakan pemusnahan itu sebagian dari BB yang disita, dan yang akan diajukan ke persidangan nanti hanya sampelnya. Ditambahkan Kasi Pidum, Lalu Mohammad Rasyidi SH, bahwa pihaknya sangat mendukung upaya dalam pemberantasan narkoba di daerah ini. Salah satunya dengan memberikan tuntutan maksimal kepada para terdakwa kasus ini. “Memang pemberantasan narkoba adalah upaya bersama, dan kami komit terhadap hal itu,” tandasnya. (JEN/SR)






