KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS SOSIAL KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10/6/2020)
Tidak semua Pekerja Migrant Indonesia (PMI) bernasib baik mengadu nasib di negara tujuan. Terkadang mereka menemui berbagai persoalan, mulai dari tidak dibayarkan gaji, disiksa majikan, masuk penjara hingga pulang dengan kondisi berada di dalam peti mati. Karena itu dibutuhkan kehadiran pemerintah bagi PMI bermasalah ini, agar mereka tidak mengalami tekanan psikologis dan mampu menatap masa depannya yang cerah. Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa memberikan perhatiannya. Setiap tahun, Disos menfasilitasi para eks PMI bermasalah melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang, Abdul Muttalib S.AP yang ditemui di ruang kerjanya belum lama ini, mengakui setiap tahunnya Pemda Sumbawa menganggarkan anggaran untuk UEP para PMI bermasalah. Ini dilakukan sebagai upaya penguatan dari sisi ekonomi dan kemandirian, sehingga mereka tidak lagi kembali menjadi PMI. Selain itu sebagai langkah pencegahan terjadinya human trafficking dan persoalan lainnya. Tahun 2019 lalu, ungkap Talib—akrab pejabat ini disapa, Pemda Sumbawa mengalokasikan anggaran UEP untuk 30 orang eks PMI bermasalah. Data PMI ini diperoleh dari hasil koordinasi dengan Disnakertrans Sumbawa di samping laporan pendamping yang diangkat Disos untuk mengakomodir eks PMI bermasalah yang pulang tanpa pemberitahuan melalui instansi terkait. Untuk Tahun 2020 ini, kembali diajukan untuk 30 orang. Namun karena wabah Corona, sampai sekarang bantuan itu belum cair. Diakui Talib, jumlah yang diajukan terbatas dan dilakukan secara bertahap. Dan besar bantuan yang diberikan juga tidak banyak, namun diharapkan dapat meringankan beban penerima dan dijadikan sebagai modal agar tetap produktif. (JEN/SR)






