DOMPU, samawarea.com (11/6/2020)
Seorang pria yang mengaku anggota Direktorat Intel dari Polda NTB ditangkap Anggota Kepolisian Sektor Pekat di rumahnya, Rabu (10/6) sekitar pukul 21.30 WITA. Polisi gadungan berinisial R (30) asal Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu ini ditangkap setelah melancarkan aksi penipuan dengan modus mengaku dirinya sebagai anggota Polri yang mampu meluluskan dalam seleksi menjadi anggota Polri. Akibat tipuan ini, seorang warga harus kehilangan uang senilai Rp 17 juta.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK., M.Si dalam keterangan persnya, Kamis (11/6), mengatakan, uang belasan juta itu diberikan kepada pelaku dengan cara ditransfer. Usai ditransfer, pelaku sulit dihubungi sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekat, 24 April 2020 lalu. Kasus penipuan yang dilakukan oleh terduga R ditangani oleh Polres Bima. Kanit Pidum Polres Bima, IPDA Fardiansyah SH telah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pekat, IPDA Muh Sofyan Hidayat S.Sos tentang keberadaan terduga pelaku. Mendapat laporan itu, anggota bergerak mencari pelaku di rumahnya. Informasinya pelaku berada di Pulau Moyo Kabupaten Sumbawa. Ternyata, pelaku juga melancarkan aksi yang sama di Sumbawa dengan mengaku seorang anggota Polri. Akhirnya, polisi berhasil meringkus pelaku setelah dia kembali ke rumahnya di Doropeti, Rabu (10/6) kemarin. Kepada polisi, pelaku mengaku sering melakukan aksi yang sama kepada sejumlah masyarakat di Pekat. Saat ini kasusnya tengah didalami. (SR)






