SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5/6/2020)
Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Sambirang Ahmadi S.Ag., M.Si menyalurkan bantuan 1000 paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid di daerah pemilihannya (Dapil). Bantuan berlabel “Program JPS Berbasis Dapil” ini resmi disalurkan kepada 1000 penerima, Jumat (5/6/2020).
Kepada samawarea.com, Sambirang—akrab politisi PKS ini disapa, mengatakan bahwa bantuan itu bagian ProgamJPS Berbasis Dapil dari DPRD Provinsi NTB untuk mengakomodir masyarakat terdampak Covid yang belum terkafer bantuan-bantuan baik dari pusat maupun daerah seperti PKH, BLT, JPS Gemilang, JPS kabupaten, dan lainnya. “Kita sebagai anggota DPRD ikut berkonstribusi untuk mengkafer agar semuanya bisa merasakannya, ini sumbernya dari APBD Provinsi. Jatahnya 1000 paket sembako. Mulai kemarin, sampai besok seluruh anggota DPRD Provinsi berada di Dapilnya masing-masing dalam rangka mendistribusikan bantuan ini kepada masyarakat penerima,” kata Wakil Rakyat di DPRD NTB dari Dapil Sumbawa—KSB ini.

Ia mengaku bahwa 1000 paket sembako ini sebagian besar diarahkan untuk penerima di Kabupaten Sumbawa. Sebab dengan wilayah yang luas dan penduduk yang banyak, membuat bantuan pemerintah pusat dan daerah belum mampu mengkafer semua masyarakat terdampak Covid di daerah ini. “Pada prinsipnya tidak boleh dobel sasaran, dan bantuan yang kami berikan ini hanya kepada penerima yang belum pernah tersentuh bantuan pemerintah, terutama di masa pandemic covid ini,” jelasnya.
Sambirang berharap Covid segera berakhir, sehingga masyarakat bisa kembali ke dalam suasana kehidupan yang normal, bisa beraktiftas, dan sektor-sektor produksi aktif kembali seperti biasa. Selain itu pendapatan masyarakat bisa terpenuhi bahkan meningkat lagi. “Kalau Covid ini terus menanjak dan tak kunjung landai, kami berharap pemerintah tetap bisa menjamin keberlangsungan hidup masyarakat, karena ketika aktivitas ekonomi mereka terhenti, tentu konsekwensinya, negara harus hadir dalam memberikan kepastian kehidupan masyarakatnya,” demikian mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa ini. (JEN/SR)







