KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN SATPOL PP KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3/5/2020)
Sedikitnya 7 orang remaja terjaring operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa. Para remaja yang sebagian besar berstatus pelajar SMP ini diangkut saat asyik pesta minuman keras di Taman Pahlawan, Sabtu (2/5) malam pukul 21.50 Wita. Ikut diamankan barang bukti sisa miras jenis arak di botol plastic berkapasitas 600 ml.
Kadis Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos M.Si dalam keterangan persnya mengatakan, terjaring para remaja ini melalui patroli rutin yang digelar jajarannya. Malam itu tim yang dipimpin Danru II Patroli, M. Ramli Saputra meluncur ke Taman Pahlawan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan kepada Kasi Opdal, Mukhtamarwan, S.Pt. Dalam tindakannya, tim berkoordinasi dengan patroli Shabara Polres Sumbawa. Saat itu tim mendapati 7 remaja yang asyik menenggak miras. Para remaja ini adalah MFS, MRS, dan AMS—ketiganya siswa SMP. Kemudian AAS dan SH—siswa SMA/SMK. Sedangkan dua lainnya GR dan AN baru saja menerima pengumuman kelulusan SMA.
Setelah diberi pembinaan seperlunya, ungkap Kasat Sahabuddin, para remaja ini diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. “Kami berharap peran orang tua harus lebih dominan dan ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, terlebih pada masa Pandemic Corona ini,” demikian pejabat yang dikenal tegas namun low profil ini. (JEN/SR)






