SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16/5/2020)
Dalam kondisi berlumuran darah, Anton alias Rengga (32) dilarikan ke RSUD Sumbawa, Jumat (15/5/2020) malam sekitar pukul 22.30 Wita. Warga Kampung Mande Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa ini mengalami luka yang cukup parah. Perutnya mengalami luka bacokan dan lututnya luka tebasan senjata tajam. Kondisi yang dialami korban akibat dianiaya tetangganya. Sejam kemudikan, tetangganya berinisial SF alias Rendi (40) ditangkap Tim Jatantas Polres Sumbawa dan kini menjalani proses hukum.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza SIK, Sabtu (16/5) pagi, menuturkan kronologis kejadian. Berawal dari korban sedang membakar sampah di depan rumahnya. Asap bakaran sampah ini masuk ke rumah pelaku yang bersebelahan dengan rumah korban. Pelaku pun menegur korban. “Kenapa kamu bakar sampah di situ, tanya pelaku yang kemudian dijawab korban “mau mu apa?” demikian dialog keduanya yang dituturkan Kasat Akmal.
Keduanya pun terlibat cekcok. Puncaknya, pelaku pulang mengambil pisau langsung menyerang korban dengan cara menusuk perut korban sebanyak 2 kali bagian kiri dan kanan. Tak hanya itu pelaku juga menebas lutut korban. Setelah menganiaya, pelaku lari meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Anggota Jatanras Polres Sumbawa mendapat informasi dari masyarakat, meluncur ke TKP dan mencari keberadaan pelaku. Hanya dalam waktu satu jam, Tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Bersama barang bukti sebilah pisau sepanjang 25 centimeter, pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut. Sementara korban, hingga kini masih sekarat di Ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Sumbawa. (JEN/SR)






