Haji Didi Darsani: Statusnya PDP
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29/4/2020)
Seorang warga Desa Labuan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa berinisial RT (33 tahun) meninggal dunia di Rumah Sakit HL Manambai Abdulkadir (RSMA), Selasa (28/4/2020) pukul 16.00 Wita. Gadis tersebut sudah menjalani perawatan selama beberapa jam sejak dirujuk ke RSMA pukul 12.00 Wita. Namun yang membuat masyarakat heboh, karena pemakaman almarhumah pada pukul 22.00 Wita, menggunakan standard protocol kesehatan pasien Covid-19. Hal ini memunculkan beragam spekulasi. Pemakaman di TPU Labu Kuris ini dilaksanakan oleh lima orang tenaga medis di pimpin oleh KUPT Puskesmas Lape, mengenakan APD (alat pelindung diri) lengkap. Hadir saat itu Camat Lape, Danramil dan Babinsa, anggota Polsek Lape, Kades Labuan Kuris, dan sejumlah warga setempat.
Terkait pasien berinisial RT ini, Kadis Kesehatan Sumbawa selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid Kabupaten, Drs. H. Didi Darsani A.Pt didampingi Dirut RSMA, dr Arindra Kurniawan, Rabu (29/4) mengatakan bahwa RT telah ditetap sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Sebab hasil rontgen menunjukkan pasien tersebut menderita pneumonia bilateral komplikasi anemia aplastik. Sesuai ketentuan dan protap, semua pasien yang mengalami pneumonia berat ditetapkan sebagai PDP dan dirawat di ruang isolasi. Diakui Haji Didi, saat pasien ini datang dan sempat ditangani di UGD RSMA, kesadarannya sudah menurun dan kondisi kesehatannya memburuk. Setelah dipindahkan di ruang isolasi dan dalam hitungan jam, pasien ini menghembuskan napas terakhir. Untuk memastikannya, pihak rumah sakit telah mengambil sampel swab dan dikirim pada Rabu (29/4) hari ini ke Mataram untuk pemeriksaan laboratorium.
Mengenai pemakaman dengan menerapkan standar protocol kesehatan pasien Covid yang diberlakukan terhadap pasien tersebut, Haji Didi mengatakan, sebagai upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Ketika hasilnya nanti positif, ini akan menjadi masalah terhadap keluarga yang ditinggalkan jika melakukan pemusaran (perawatan) terhadap jenazah. “Ini juga dalam rangka kehati-hatian kita untuk melindungi masyarakat kita,” pungkasnya. (JEN/SR)






