SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29/4/2020)
Sebanyak 6 perawat di Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) terpaksa diistirahatkan dan menjalani karantina, sejak Rabu, 29 April 2020 ini. Pasalnya, petugas medis ini kontak langsung dengan RT (33 tahun) gadis asal Desa Labuan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa yang meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), Selasa (28/4/2020). Langkah yang dilakukan pihak RSMA ini, mengingat pasien itu saat pertamakali datang, ditangani secara pasien umum tanpa mengenakan APD sesuai standar protokol kesehatan dalam menangani pasien gejala covid.
Direktur RSMA, dr. Arindra Kurniawan yang dikonfirmasi samawarea.com di ruang kerja Sekda Sumbawa, Rabu (29/4) membenarkan hal itu. Diistirahatkannya para petugas medis ini menurut dr. Arindra, sesuai dengan protap. Ia mengakui sebelumnya pasien berinisial RT (33 tahun) ini dirujuk dari Puskesmas Lape. Dan di UGD hingga dipindahkan ke ruangan perawatan RSMA, pasien ini diberlakukan sebagai pasien umum. Namun setelah dilakukan pemeriksaan rontgen, pasien ini ditetapkan dalam status PDP, yang selanjutnya dipindahkan ke ruang isolasi. “Jadi para perawat yang menangani pasien itu kami istirahatkan dulu, sesuai batas waktu yang ditentukan sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel swab,” ungkap Arindra.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa, Drs. H. Didi Darsani A.Pt yang mendampingi Direktur RSMA. Ia juga akan melakukan hal yang sama terhadap para perawat di Puskesmas Lape yang kemungkinan kontak langsung dan menangani pasien itu dengan status umum. “Ini semua kami lakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan, jika hasil swab pasien ini positif. Semoga saja negatif,” ujarnya. (JEN/SR)






