Usul Rumah Karantina, TAGANA Sumbawa Siap Tangani Dapur Umum

oleh -317 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS SOSIAL KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (1/4/2020)

Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Sumbawa mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan Rumah Karantina sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini untuk menyikapi banyaknya mahasiswa, pelajar dan warga yang datang dari luar daerah terutama daerah yang terjangkit Covid-19.

Menurut Ketua TAGANA Sumbawa, Dedi Susanto S.Pd.I, Rabu (1/4), keberadaan Rumah Karantina ini untuk mencegah para pelajar, atau mahasiswa langsung bersosialisasi dengan masyarakat atau keluarganya di rumah sebelum dipastikan yang bersangkutan benar-benar steril dari virus Corona. Di Rumah Karantina ini, mereka akan dikarantina selama 14 hari. Selain memudahkan untuk mengidentifikasi, juga tertibnya petugas medis untuk memantau dan melakukan pengecekan kesehatan, mengingat tempatnya yang terpusat. Selain itu Karantina Mandiri di rumah sendiri tidak menjamin yang bersangkutan benar-benar melaksanakannya karena tidak ada yang mengatur apalagi yang mengawasi. Sebab untuk melahirkan kesadaran sendiri terbilang sangat sulit. Lagipula mereka yang melaksanakan karantina mandiri tidak semuanya paham tentang apa yang bisa dan tidak dilakukan selama masa karantina. “Kalau di rumah karantina, mau tidak mau mereka harus tertib, mengikuti aturan yang ada, teredukasi serta secara rutin dapat mengikuti prosedur pengecekan kesehatan yang dilakukan petugas medis,” ujar Dedi.

Tagana Sumbawa saat membuka dapur umum di Kota Bima untuk membantu penanganan pasca musibah banjir yang melanda tetangga Sumbawa ini beberapa tahun lalu. Foto: Bupati Sumbawa bersama rombongan berkesempatan berkunjung ke Dapur Umum TAGANA Sumbawa di Kantor Walikota Bima.

Terkait dengan peran TAGANA, Dedi mengatakan, personilnya siap bersama pemerintah untuk membuka Dapur Umum Lapangan (Dumlap) guna melayani warga yang menjalani masa karantina di Rumah Karantina. TAGANA juga bisa berkolaborasi dengan unsur lainnya. Sebab Rumah Karantina ini tidak hanya difokuskan untuk mengakomodir pelajar dan mahasiswa dari luar daerah, tapi juga masyarakat umum lainnya yang berpotensi dan telah berinteraksi dengan orang yang mengalami gejala-gejala Covid-19. Apalagi saat ini Sumbawa sudah masuk zona merah menyusul adanya satu warga yang positif Covid-19. Masyarakat mestinya ‘dipaksa’ untuk mengikuti karantina demi kepentingan dan keselamatan bersama termasuk yang bersangkutan beserta keluarganya.

Usulan ini direspon Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq. Politisi PDIP ini akan membawa usulan tersebut pada rapat bersama unsur pimpinan daerah, Kamis (2/4) besok. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *