Bergabung Dalam Tim Kabupaten, TAGANA Sumbawa Tanggulangi Covid-19

oleh -90 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS SOSIAL KABUPATEN SUMBAWA

Lakukan Penyemprotan Masif di Sejumlah Fasilitas Umum

SUMBAWA BESAR, SR (27/3/2020)

Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa dan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) bersama Tim Gugus Satuan Tugas Penanganan Covid19 Kabupaten Sumbawa, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum, pusat pelayanan dan tempat ibadah di wilayah Kota Sumbawa, Jumat (27/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan sepanjang hari ini. Dalam kegiatan itu, TAGANA menerjunkan sedikitnya 8 personil bergabung dengan anggota TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Peternakan. Mereka terbagi dalam tiga tim dan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Ir. A. Yani M.Si mengatakan, penyemprotan disinfektan secara masif ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti himbauan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa. Upaya ini hanya bersifat kasuistis karena yang paling penting adalah prilaku masyarakat, salah satunya menerapkan social distancing maupun pola hidup bersih dan sehat. Karena itu, pejabat ramah ini berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan ikhtiar dalam melawan penyebaran Covid-19 tersebut. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masyarakat diminta memperhatikan himbauan Bupati Sumbawa terkait beberapa hal. Yaitu, tidak mengadakan kegiatan ibadah sosial keagamaan, pagelaran adat dan budaya yang dapat menghadirkan berkumpulnya massa atau ummat dalam jumlah yang banyak, baik di tempat ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng), di tempat umum lainnya ataupun di lingkungan sendiri. Diminta tidak mengadakan pertemuan sosial, adat, budaya dan keagamaan dalam bentuk diskusi, seminar, pengajian, perayaan hari besar keagamaan, serta berbagai kegiatan festival adat budaya, musik dan olahraga. Tidak mengadakan acara keluarga berupa tasyakuran, resepsi pernikahan dan nyongkolan serta kegiatan sejenis lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa. Untuk sementara waktu meniadakan Sholat Jum’at sesuai fatwa MUI bagi ummat Islam yang diganti dengan sholat dzuhur di rumah masing-masing sampai dengan berakhirnya wabah corona (covid-19).

Baca Juga  Satu Dekade UTS, Ketua DPRD Sumbawa: Telah Banyak Memberikan Konstribusi

Sementara Ketua Tagana Sumbawa, Dedi Susanto S.Pd.I yang ditemui di lapangan, menyatakan untuk misi kemanusiaan, Tagana siap kapanpun dan dimanapun. Meski dengan sumberdaya yang terbatas, pihaknya berusaha untuk melaksanakan tugas secara maksimal. Dikatakan Dedi, sudah menjadi kewajiban sebagai relawan kemanusiaan ikut bergabung dalam tim kabupaten penanggulangan Covid19. Pencegahan Covid yang menjadi momok masyarakat dunia ini menurut Dedi, menjadi tanggung jawab bersama dan semua pihak harus ikut terlibat. Namun upaya penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan secara masif di berbagai dinas instansi, fasilitas dan pelayanan public ini, hanya bersifat sementara. Ia berharap dapat ditindaklanjuti oleh dinas/instansi masing-masing. Minimal setiap instansi atau fasilitas umum lainnya, memiliki alat semprot (sprayer) agar dapat melakukan penyemprotan secara mandiri. Misalnya dilakukan dua kali sehari, sebelum masuk kantor dan pulang kantor. “Jika ini bisa dilakukan, lingkungan kerja tetap terjaga, bekerja dalam suasana nyaman dan aman,” pungkasnya. (JEN/SR)

 

rokok
rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *