Ungkap Kasus Curanmor di Hotel Parahiyangan, Polisi Tangkap 2 Tersangka

oleh -86 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (2/2/2020)

Hanya membutuhkan waktu tidak sampai dua hari, Tim Opsnal Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Mess Hotel Parahiyangan jalur lintas Sumbawa—Bima, 31 Januari lalu. Dalam pengungkapan ini, tim meringkus dua orang tersangka, Sabtu (1/2/2020) dinihari pukul 03.00 Wita. Dari tangan kedua tersangka berinisial RK (23) warga Kelurahan Pekat dan MD (19) warga Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa itu, diamankan barang bukti sepeda motor Mio EA 4678 FC.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Faisal Afrihadi SH menuturkan bahwa kasus curanmor itu diketahui ketika korban Hendra Wijaya (26) mahasiswa asal Desa Telaga Kecamatan Lenangguar, diinformasikan oleh security hotel bahwa motornya telah dibawa kabur oleh tersangka. Saat itu juga korban lapor polisi sehingga dilakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan itu, polisi mengetahui keberadaan tersangka, bahwa setelah beraksi langsung menuju ke Kecamatan Alas, tepatnya di rumah orang tua tersangka RK. Rencananya untuk menjual sepeda motor tersebut. Tim langsung meluncur ke lokasi dan meringkus tersangka. Kini kedua tersangka sudah dibawa ke Polres Sumawa guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (JEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Pendaki Malaysia Tewas di Aiq Kalak Gunung Rinjani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *