Gunakan Wanita Sebagai Umpan, Komplotan Ini Lakukan Pemerasan

oleh -306 Dilihat

MATARAM, SR (29/1/2020)

Kasus pemerasan disertai pengancaman dengan modus menggunakan perempuan sebagai umpan, berhasil diungkap jajaran Polsek Cakranegara Polrestas Mataram. Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus MP (19) pemuda yang tinggal di Desa Pemangket, Narmada, Lombok Barat. Sedangkan tiga orang komplotannya berhasil kabur. Namun demikian identitasnya telah dikantongi polisi. Yakni IW, KN dan RZ.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Cakranegara, AKP Zaky Maghfur SIK dalam keterangan persnya, Rabu (29/1) mengatakan bahwa kasus itu terjadi pada Senin (27/1/2020). Berawal dari laporan korban, Erwin (23) warga Desa Mumbul Sari, Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

Sebelumnya para pelaku menyuruh seorang perempuan untuk merayu dan mengajak korban berhubungan badan. Saat itu korban berada di Komplek Pertokoan Mandalika Jalan Sandubaya Kelurahan Bertais, Kota Mataram. Tak berselang lama muncul para pelaku mengancam dan memeras korban. Pelaku meminta agar korban menyerahkan barang yang dimilikinya. Dengan terpaksa korban menyerahkan HP dan dompetnya, sehingga kerugian ditaksir sekitar Rp 2,8 juta.

Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Cakranegara. Petugas piket menindaklanjutinya dengan turun ke TKP. Dari keterangan saksi, polisi berhasil menangkap satu orang berinisial MP. Sedangkan tiga rekannya kabur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Honda DR 3596 CM dan uang tunai Rp 50 ribu. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Cakranegara guna pengembangan penyidikan. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *