Tamat Sudah, 10 Kali Beraksi Dua Pejambret Ditembak Polisi  

oleh -105 Dilihat

LOMBOK TIMUR, SR (10/12/2019)

Berakhir sudah sepak terjang Pian (27) dan Rian (20). Pejambret yang meresahkan pengguna jalan ini akhirnya dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur, Selasa (10/12) dinihari pukul 02.00 Wita. Tim terpaksa melepas tembakan untuk melumpuhkan pelaku karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Keduanya ditangkap setelah 10 kali beraksi di empat TKP sejak Mei hingga Novemver 2019. Yakni jalan raya Anjani Kecamatan Suralaga, jalan raya Pringgabaya Labuan Lombok Pringgabaya, dan jalan raya depan Pom Bensin Labuhan Lombok. Nekatnya lagi, salah satu korbannya adalah anggota TNI. Selain pelaku utama ini, polisi juga menangkap dua orang penadah hasil penjambretan. Adalah JL (42) dan MD (35).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol H Purnama SIK dalam keterangan persnya mengungkap modus dan kronologis kejadian. Dua orang pelaku ini beramksi di malam hari dengan cara pelaku mengincar korbannya yang sedang melintas di jalan raya. Korban dibuntuti, saat di tempat sepi, pelaku menarik tas korban dari samping. Tidak jarang beberapa korbannya terjatuh dari sepeda motor dan tidak sadarkan diri. Salah satu korbannya adalah Emanuel—anggota TNI yang baru selesai melaksanakan cuti dan berangkat dari Sumbawa  mengenakan baju dinas bersama istrinya menuju Pelabuhan Lembar. Sat melintas di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, korban dipepet dua orang pelaku ini dan menarik tas istri korban yang berisi barang berharga berupa Cincin Emas, Gelang Emas, Kalung Emas, HP Oppo A37 F dan uang tunai Rp 2,5 juta. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 30 juta. Korban resmi melaporkannya ke Polres Lotim. Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan. Pian ditangkap di rumahnya wilayah Dusun Rembiga, Desa Jeringo, Kecamatan Suela, Lotim. Dari pengembangan, tim meringkus Rian di Desa Senang, Kecamatan Pringgabaya. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku jambret ini sempat melawan petugas dan dibantu keluarganya yang mencoba menghalangi polisi. Dengan terpaksa polisi melepas tembakan menembus betis pelaku. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti di antaranya 2 HP Oppo, HP Samsung Tab, HP Xiaomi, Sepeda Motor Yamaha Vixion, Yamaha Bison, 2 ekor kambing yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan, sebilah parang dan celurit. Ketika dilakukan pengecekan lebih jauh, Yamaha Vixion yang digunakan pelaku dalam beraksi ternyata motor curian. Sebagian hasil kejahatannya dijual melalui jual beli online. Kini pelaku sudah ditahan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Jelang Pilkada, Kapolda NTB Ingatkan Tetap Waspada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *