Gabah Lokal KSB akan Dikelola Menjadi Beras Kemasan

oleh -332 Dilihat

SUMBAWA BARAT, SR (2/11/2019)

Setiap tahunnya hasil pertanian gabah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) selalu dijual ke luar daerah. Selanjutnya pengusaha luar diolah menjadi beras dan dikemas rapi untuk dijual kembali, termasuk di KSB sebagai pangsa pasar yang menguntungkan. Tentunya beras itu dijual dengan harga bisnis dan terbilang mahal. Melihat hal itu pemerintah daerah mendorong UMKM dan BUMDes mengolah gabah lokal menjadi beras. Karenanya KSB perlu menjalin kerjasama dengan Bulog. Untuk menguatkan komitmen tersebut, Pemda KSB telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi di Kabupaten Sumbawa Barat. Implementasi dari Perbup tersebut, pada 30 Oktober BUMDes Kemuning dan Forum Komunikasi (FK) UMKM KSB menandatangani kerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre yang diwakili oleh oleh unit KSB untuk usaha pengemasan beras medium dan premium di Aula Kantor Bappeda.

Sekretaris Bappeda KSB, Mars Anugerah mengatakan, dalam kerjasama ini Bulog berperan sebagai penyuplai produk beras dalam bentuk yang sudah dikemas. Gabahnya dibeli langsung ke petani, berapapun kebutuhan UMKM dan BUMDes. Dan BUMDes yang sudah memproduksi beras medium adalah BUMDes Kemuning, namun dalam stok terbatas. Karena itu dibutuhkan kerjasama dengan Bulog. Sementara untuk pengelolaan beras premium dikelola oleh FK UMKM. Sedangkan peran pemerintah, ungkap Mars, selain melakukan pendampingan terhadap UMKM dan BUMDes juga menyiapkan pasar terhadap produk yang dihasilkan. Pemda sudah mengeluarkan surat edaran tentang bela dan beli produk lokal. “Salah satu pasar yang kita siapkan adalah ASN di masing-masing unit. Jadi setiap unit harus membentuk koperasi pegawai yang harus membeli kebutuhannya di koperasi tersebut terutama beras. Kami yakin pasar ASN ini bisa berjalan karena di koperasi itu bisa kita ngutang dan bayar akhir bulan setiap gajian. Begitu juga di toko-toko modern seperti Alfamart dan Indomart harus menjual produk lokal salah satunya beras,” bebernya.

Sementara Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST mengatakan, dengan diterbitnya Perbup No. 2 dan Surat Edaran (SE) tentang Gerakan Bela dan Beli Produk Lokal, sebagai salah satu bentuk keberpihakan Pemda terhadap petani dan UMKM serta BUMDes dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mendorong UMKM dan BUMDes serta semua stekholder untuk ikut berperan aktif. “Jangan ada yang setengah-setengah karena itu kesannya tidak baik. Jangan usaha baru mulai berjalan terus semuanya ditinggalkan begitu saja, lama kelamaan pasti usaha ini akan mati. Pendampingan UMKM dan BUMDes harus terus berjalan. Setiap tahun harus dievaluasi,” katanya mengingatkan.

Wabup berpesan kepada FK UMKM dan BUMDes untuk menjaga kekompakan dan kerjasama tim. Jika tidak kompak, tentu dukungan dari luar akan sia-sia. Demikian dengan PT AMNT untuk serius membina UMKM dan BUMDes Kemuning. Sebab sejak keberadaan tambang, belum ada produk besar yang dibina perusahaan tersebut. (HEN/SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *