Pengelolaan Perikanan untuk Tingkatkan Daya Saing Jadi Tantangan Besar Pemerintah

oleh -332 Dilihat

JAKARTA, SR (21/10/2019)

Anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Barat, H. Johan Rosihan ST menyoroti Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Pasalnya hingga kini sejak lima tahun terakhir, pemerintah masih fokus pada kegiatan perikanan skala kecil.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mengakui, meski periode pemerintahan 2014-2019 mampu meningkatkan produksi perikanan secara umum, namun negara ini masih kalah bersaing di dunia internasional untuk sektor perikanan. Dengan vietnam contohnya, Indonesia kalah bersaing secara global pada sektor ini. “Saya menduga, bahwa ada proses perlambatan industrialisasi sektor perikanan akibat pemerintah selama lima tahun terakhir terlalu sibuk mengurusi IUU Fishing (Illegal Unreported Unregulated Fishing). Dorongan industri maritim secara umum maupun sektor perikanan khususnya terlalu minim hingga ke daerah. Sehingga banyak amanat peraturan presiden yang belum terealisasi secara sempurna,” duga anggota Komisi IV DPR RI ini.

Amanat yang belum sempurna dijalankan oleh pemerintah menurut Johan, antara lain pembangunan 4.787 kapal ikan di bawah 30 GT (Gross Ton) oleh pemerintah dan 12.536 kapal ikan di atas 30 GT oleh swasta. Realisasinya hanya sebagian atau sekitar 2.200 kapal berbagai ukuran. Selain pembangunan kapal, pembangunan sistem rantai dingin di 31 lokasi sentra kelautan perikanan terpadu (SKPT), penambahan pelabuhan ekspor, serta pembentukan 3 ribu UMKM bidang perikanan semua mengalami perlambatan. “Saya kira tantangan negara kita pada kemajuan sektor perikanan sangat besar dan perlu orang yang bijak, berwawasan kebangsaan dan memiliki jiwa kepedulian kepada rakyat untuk memimpin kementerian bidang maritim atau perikanan kelautan. Semoga Bapak Presiden terpilih mampu memilih orang yang tepat, sehingga industri maritim kita terutama sektor perikanan dapat maju bersaing di dunia global,” tutup Johan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *