DPO Narkoba Diringkus Saat Tidur Bersama Istrinya

oleh -300 Dilihat

KOTA BIMA, SR (21/10/2019)

Sepak terjang AS (32) akhirnya terhenti. DPO narkoba asal Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota Bima ini ditangkap Satresnarkoba Polres Bima Kota di kediamannya, Minggu (20/10). Dalam penangkapan itu tim menemukan sejumlah barang bukti 2 poket shabu, tabung kaca berisi shabu, bong, pipet, HP dan uang tunai Rp 5.045.000.

AS sudah dicari polisi. Namun DPO ini licin dan kerap berpindah-pindah. Berkat informasi masyarakat bahwa DPO ini ada di rumahnya, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Masdidin SH bergerak ke TKP. Dalam penggrebekan, tim berhasil meringkus DPO yang tengah tidur di kamar bersama istrinya. “Tersangka merupakan DPO kasus narkoba dimana rekannya sudah terlebih dahulu divonis Pengadilan Negeri Raba Bima. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Bima Kota,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes H Purnama SIK. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *