Berawal dari Perang Antar Kampung, Polisi Grebeg Penjual Miras

oleh -387 Dilihat

KOTA BIMA, SR (23/10/2019)

Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota, menggrebeg rumah yang selama ini dijadikan tempat penjualan dan penyimpanan miras jenis brem di Kelurahan Penaraga Kota Bima. Dalam penggrebekan itu, tim mengamankan pemilik rumah berinisial ES (33) dan ibu NM (45) serta barang bukti 147 botol miras jenis Brem merah dan Brem putih.

Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar (Kombes) Pol H. Purnama SIK menuturkan, penggerebekan berawal dari Tim Opsnal Gabungan mengamankan 4 orang terduga pelaku provokator dalam perkelahian antar kampung antara warga Penaraga dengan warga Penatoi. Saat diamankan keempat pelaku sedang pesta miras jenis Brem. Dari hasil interogasi para pelaku mengakui miras tersebut diperoleh dari para penjual miras. Kemudian Tim langsung turun melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah yang dimaksud, sehingga berhasil mengamankan para pemilik (penjual) beserta BB miras.

Kombes Purnama menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, selain berbahaya bagi kesehatan juga memicu kejahatan, konflik dan lainnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *