SUMBAWA BESAR, SR (19/9/2019)
Membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan taat membayar pajak, terus dilakukan jajaran kepolisian dan dinas terkait lainnya. Salah satunya menggelar operasi gabungan (Opgab). Opgab ini tidak hanya dilaksanakan di dalam kota namun juga menjamah kecamatan-kecamatan. Seperti yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Plampang, belum lama ini. Opgab yang melibatkan aparat kepolisian, LLAJ, Bapenda NTB dan Polisi Militer (PM) ini, berhasil menjaring ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sumbawa, IPDA Mochammad Ramdani S.Tr.K yang ditemui Wartawan SAMAWAREA Biro Sumbawa Timur di sela-sela kegiatan, menjelaskan bahwa Opgab tersebut digelar dalam rangka penegakan hukum terhadap para pelanggar lalulintas, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm pengaman dan pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Selain itu yang tidak membawa dan memiliki SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan lainnya. Ia berharap melalui Opgab ini pelanggaran berlalulintas bisa diminimalisir. Sebab pelanggaran merupakan embrio terjadinya kecelakaan.

Sementara Staf P2 Bapenda NTB, Mizan mengakui Opgab ini dilaksanakan selain meminimalisir pelanggaran lalulintas juga berkaitan dengan masih tingginya angka kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak. Opgab ini menjadi teguran dan pengingat agar para pemilik kendaraan taat membayar pajak untuk pembangunan daerah. “Opgab bukan satu-satunya cara tapi banyak program lainnya yang dilaksanakan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Salah satunya SAMSAT Keliling,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Alex—petugas LLAJ mengaku bergabung dalam Opgab berfokus pada pemeriksaan KIR kendaraan. Ini juga untuk memastikan dan mengidentifikasi kendaraan yang beroperasi laik jalan. “Ada 9 unit kendaraan roda empat yang terjaring razia, semuanya karena masa berlaku KIR sudah mati,” demikian Alex. (BUR/SR)







