SUMBAWA BESAR, SR (6/8/2019)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Purnama SIK, menghimbau agar apapun kegiatannya harus tetap dijaga keamanannya oleh penyelenggara dan masyarakat sekitarnya. Himbauan ini berkaitan dengan kasus berdarah yang terjadi di Karang Manuk, Desa Jorok Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.
Jumiati (50 tahun) warga Desa Motong Kecamatan Utan, tewas dikeroyok dua orang kakak beradik saat berlangsungnya acara Kecimol, sebagai rangkaian dari rencana pernikahan warga setempat, Sabtu (3 Juli 2019) sekitar pukul 17.00 Wita. Kini kakak beradik, H alias NIk (30) dan S alias Bagong (23) yang diduga sebagai pelaku, sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dijelaskan Kombes Purnama, dua terduga pelaku ini ditangkap Senin (5/8) sekitar pukul 12.30 Wita. Tindakan Polres Sumbawa ini berdasarkan Laporan Polisi No. 37/VIII/2019/Polsek Utan bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan menyebabkan matinya seseorang. Tim yang terdiri dari Resmob tersebut mendapat informasi bahwa pelaku berada di dalam rumahnya, ditangkap dan langsung dibawa ke Polres Sumbawa.
Purnama mengungkap awal kejadiannya. Bagong keberatan karena kakaknya, NIK dipukul korban menggunakan besi. Bagong pun mengambil pisau milik temannya yang berada di sampingnya dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk perut bagian atas tubuh korban. Bagong kembali mengarahkan pisaunya namun ditangkis korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada tangannya. Tak berhenti sampai di situ saja, Bagong menusuk lagi di bagian di bawah dada sebelah kiri korban. Melihat korban terluka, pelaku kabur. “Sekarang kasusnya sedang berproses di Polres Sumbawa. Kami berharap masyarakat khususnya di Kecamatan Utan tetap menjaga kondusifitas,” demikian Purnama—mantan Kapolres Dompu ini. (JEN/SR)






