Grebeg Rumah Geng di Alas, Polisi Temukan 7,56 Shabu

oleh -297 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (3/8/2019)

Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa kembali menjadi sasaran operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. Pada penggrebekan yang dilakukan tim di sebuah rumah wilayah Desa Luar kecamatan setempat, Jumat lalu, berhasil meringkus jaringan narkoba. Dari tangan terduga berinisial AH (31) diamankan satu poket narkotika jenis sabu ukuran besar, 2 poket ukuran sedang dan 1 poket ukuran kecil. Selain itu 3 buah bong, 2 pipa kaca, 2 timbangan, 4 sumbu, 4 sekop, sebundel plastik klip obat dan gunting. Polisi juga melakukan tes urine terhadap terduga dan hasilnya positif.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi Kasatres Narkoba, IPTU Faisal Afrihadi SH menuturkan, penangkapan itu diawali dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di kediaman AG alias Geng. Kediaman itu kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Ia langsung memerintahkan tim yang dipimpin Bripka Ary Pranajaya melakukan penyelidikan, pengrebekan dan penggeledahan. Dalam tindakan itu, tim mengamankan AH dan menemukan 4 poket shabu di dalam kaleng rokok Surya yang diletakkan di rak piring. Saat penggrebekan ini Geng tidak berada di TKP. Kepada polisi, AH mengaku jika barang haram seberat 7,56 gram itu milik Geng. Selanjutnya AH beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk pengembangan penyidikan. “Untuk mengungkap lebih jauh, kami masih memburu Geng,” demikian Kasat Faisal. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *