SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Mei 2026) – Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat, Muhtaruddin, memimpin langsung kegiatan penggeledahan blok dan kamar hunian di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Jumat (22/5).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Penggeledahan ini bertujuan memastikan kondisi lapas tetap aman, kondusif, serta terbebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan jajaran petugas Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Selain sebagai upaya deteksi dini, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Drs. Mashudi terkait penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Fokus utama kegiatan tersebut adalah mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penggunaan handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan yang kerap memanfaatkan fasilitas komunikasi secara ilegal di dalam lapas.
Melalui kegiatan penggeledahan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar dapat terus terjaga dengan baik. Dengan demikian, pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan aman, tertib, dan optimal. (SR)






