Cegah Ilegal Fishing di Teluk Saleh, KKP dan Pemda Sumbawa Giatkan Kampanye  

oleh -332 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (24/7/2019)

Sebagai upaya mencegah maraknya penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan kampanye dan edukasi penanggulangan destructive fishing di Kabupaten Sumbawa, Rabu (24/7). Kegiatan yang dipusatkan di Dusun Prajak Desa Batu Bangka Kecamatan Moyo Hilir ini dihadiri Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan RI Bidang Ekologi dan Kelautan, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi NTB, dan kepala OPD Kabupaten Sumbawa.

Bupati Sumbawa HM Husni Djibril, B.Sc menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini, mengingat di Teluk Saleh masih cukup marak terjadi destructive fishing berupa penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak maupun menggunakan potassium yang dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungan laut. Karena itu, kegiatan kampanye dan edukasi penanggulangan destructive fishing ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya para nelayan untuk menempati garis terdepan dalam menjaga dan memelihara kelestarian terumbu karang dan spesies langka hiu paus yang ada di Teluk Saleh.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan pasca ditetapkannya Teluk Saleh, Moyo dan Tambora (Samota) sebagai cagar biosfer oleh UNESCO Juni lalu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui dinas terkait akan terus berupaya mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsinya serta bekerja secara kolaboratif dengan mengambil langkah-langkah strategis melalui dukungan program yang terintegrasi untuk keberlanjutan perlindungan hiu paus dan ekosistemnya guna pemanfaatan ekonomi yang berkelanjutan.

Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan RI Bidang Ekologi dan Kelautan, Dr. Aryo Hanggono, D.EA dalam sambutannya menghimbau masyarakat pesisir pantai untuk menghentikan kebiasaan menangkap ikan dengan menggunakan bom dan potassium, agar kelestarian biota laut seperti terumbu karang dan ikan tetap terjaga, mengingat Teluk Saleh memiliki potensi sumber daya yang dapat menjadi daya tarik untuk kemajuan perekonomian dan pariwisata di Kabupaten Sumbawa. Dr. Aryo juga menambahkan, ikan hiu paus yang ada di Teluk Saleh merupakan aset berharga yang dimiliki perairan Sumbawa, yang bisa membawa nama Pulau Sumbawa terkenal seperti Pulau Komodo di NTT.

Sebelumnya Ketua Penyelenggara Kegiatan, Iim Naimah melaporkan, kegiatan kampanye dan edukasi destructive fishing ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Ikan dan Kelautan pada Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa. Ditambahkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran para nelayan di Kabupaten Sumbawa, sehingga tumbuh rasa memiliki, mencintai dan menjaga lautnya agar tetap lestari, salah satunya dengan tidak melakukan penangkapan ikan dengan mengebom dan menggunakan racun.

Pada acara tersebut ditandatangani juga deklarasi anti destructive fishing oleh Staf Ahli Menteri Bidang Kelautan Dan Perikanan, Bupati Sumbawa, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan NTB, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, serta perwakilan nelayan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *